435 Gerai KPM di Riau Siap Diverifikasi dan Validasi Tahap Awal

Kepala-Disperindagkop-UKM-Riau.jpg
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Taufik OH (RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatat sebanyak 435 gerai dari 1.892 gerai Koperasi Merah Putih (KPM) di Provinsi Riau, sudah mencapai progres 100 persen. Gerai-gerai ini akan menjalani pelaksanaan verifikasi dan validasi pada tahap awal. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Taufik OH, Sabtu, 8 Agustus 2026. Ia menjelaskan, verifikasi akan dilaksanakan dalam 2 tahap. 

"Tahap pertama yakni verifikasi administratif dan verifikasi lapangan. Pelaksanaan kedua tahapan tersebut mengacu pada pedoman teknis yang diterbitkan oleh kementerian terkait," ujarnya. 

Lanjutnya, verifikasi administratif meliputi pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Keterangan Rencana Kota (KRK). Petugas juga akan memeriksa dokumen perencanaan teknis berupa Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BoQ), hingga dokumen kontrak kerja. 



Proses pemeriksaan administrasi ini turut mencakup laporan pengawasan pekerjaan konstruksi, rekomendasi teknis perangkat daerah, serta hasil pengujian bangunan. Dokumen pendukung tersebut diperlukan untuk menjamin legalitas serta kelayakan fungsi setiap bangunan gerai.

Kemudian, verifikasi lapangan dilakukan melalui inspeksi langsung dan pemeriksaan fisik terhadap kondisi bangunan gerai. Petugas akan mencocokkan hasil pemeriksaan dokumen teknis dengan fakta kondisi di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, proses ini akan dimulai dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah kabupaten dan kota. 

Tim verifikasi lapangan selanjutnya akan diturunkan untuk menindaklanjuti data visual dan dokumen yang telah terkumpul. 

"Saya juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau menyurati seluruh kepala desa untuk mendokumentasikan kondisi gerai secara visual," pungkasnya.