RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyergapan terhadap seorang bandar narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, berakhir dengan timah panas. Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terluka setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026 malam. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka berinisial SD karena terus melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi pil ekstasi yang akan dilakukan tersangka.
Sekitar pukul 22.10 WIB, SD datang ke lokasi bersama seorang rekannya. Saat hendak diamankan, keduanya justru melakukan perlawanan.
“Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” ujar Putu, Sabtu, 18 Juli 2026.
Dalam insiden tersebut, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba mengalami luka gores di bagian perut, tepatnya di dekat pusar, akibat sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku.
Melihat rekannya diserang, personel lain langsung memberikan bantuan. Karena pelaku terus menyerang dan membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya melumpuhkan SD dengan tembakan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam kotak obat. Selain itu, turut diamankan satu bilah pisau cutter yang digunakan untuk menyerang petugas serta dua unit telepon seluler.
Sementara itu, seorang rekan SD berhasil melarikan diri saat penyergapan dan kini masih dalam pengejaran Ditresnarkoba Polda Riau.
Personel polisi yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan SD yang mengalami luka tembak sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
“Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Putu.

