RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diamankan oleh Satpolairud Polres Dumai. Para PMI ini diduga merupakan korban Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Harold Hamonangan mengatakan, 11 PMI ini diamankan sekitar pukul 23.50 WIB, hari Jumat, 10 Juli lalu. Lokasinya di kawasan Pesisir Pantai Basilam Baru, Jalan Parit Bumi/Parit Hilir, Kelurahan Besilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
"P3MI Riau bersama P4MI Dumai telah memberikan pendampingan serta memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal masing-masing," ujar Harold, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, para PMI ini berasal dari berbagai daerah. Seperti Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Setelah menjalani proses pendataan dan penanganan, seluruh PMI dipulangkan menggunakan transportasi darat menuju daerah asal masing-masing," jelasnya.
Harold rmenjelaskan, dua PMI asal Kabupaten Rokan Hilir dipulangkan menggunakan Bus Kubu Lestari Makmur. Kemudian lima PMI asal Aceh diberangkatkan menggunakan Bus Makmur melalui Medan sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.
Selain itu, seorang PMI asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan, serta seorang PMI asal Cilacap, Jawa Tengah, dipulangkan menggunakan Bus ALS. Terakhir, dua PMI asal Jambi diberangkatkan menggunakan bus dan travel menuju daerah asalnya.

