RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Sayembara Logo, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-69 Riau. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Riau, Mardoni Akrom mengatakan, pendaftaran lomba ini terbuka bagi masyarakat mulai tanggal 10 Juli sampai 19 Juli 2026.
"Menyambut Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, akan diadakan Sayembara Logo. Ada total hadiah mencapai Rp15 juta yang diberikan kepada 1 logo terpilih dan 10 logo nominasi," ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penjurian logo yang telah dikirimkan akan dilakukan pada 20 sampai 21 Juli 2026. Masyarakat yang berpartisipasi diberi tenggat waktu untuk mengirim karyanya paling lambat pada 19 Juli, sebelum pukul 23.59 WIB.
Ia menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta, diantaranya merupakan masyarakat Provinsi Riau dan melampirkan KTP Provinsi Riau. Bagi peserta di bawah 17 tahun wajib melampirkan kartu anak atau kartu keluarga.
Peserta juga harus melampirkan surat pernyataan diatas materai (Rp10.000) yang berisi keterangan bahwa karyanya orisinil dan bukan modifikasi dari logo lain atau jiplakan. Peserta juga harus membuat surat pernyataan tercantum, bahwasanya peserta yang lolos dalam 11 nominasi dapat membuat rekening Bank Riau Kepri & NPWP (3 hari paling lambat setelah pengumuman nominasi).
"Untuk surat pernyataan dapat discan dan download melalui qr code pada akun instagram @biroadpim.riau. Seluruh peserta mengirimkan file logo dan berkas lainnya (ktp, surat pernyataan, design dan filosofinya) ke email [email protected] yang berbentuk 1 folder yang diberi keterangan (NAMALENGKAP)_SAYEMBARALOGORIAU.
Pihaknya menegaskan logo harus karya asli dan bukan Al atau tiruan logo yang sudah ada.
"Karya design logo belum pernah diikutsertakan pada lomba dan dipublikasikan sebelumnya karya design logo tidak mengandung unsur pornografi atau SARA. Hak cipta atas karya yang ditetapkan sebagai pemenang sayembara menjadi sepenuhnya milik Pemerintah Provinsi Riau," jelasnya.
Design logo yang terpilih sebagai pemenang menjadi hak Pemprov. Sehingga dapat melakukan penyesuaian/perubahan/modifikasi atas karya tersebut, baik dengan cara melibatkan pembuat karya atau pihak lain yang dinilai bisa menjadikan karya tersebut lebih baik tanpa kewajiban memberikan royalty kepada pemenang.
"Keputusan penentuan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta wajib me-repost flyer sayembara logo Hari Jadi ke-69 Tahun Provinsi Riau di akun instagram dan tidak private. Peserta wajib follow akun instagram @biroadpim.riau dan repost flyer menggunakan hashtag #biroadpimriau #sayembaralogohutriau69th & mention akun @biroadpim.riau saat mengunggah karya," jelasnya.
Mardoni mengatakan Logo yang dibuat merupakan Logo Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau. Logo harus unik, simple dan modern, berkarakter dan mengandung unsur budaya melayu. Logo mencerminkan Tema "Bersatu dalam Keragaman, Maju dalam Pembangunan" dan design logo dapat diaplikasikan dalam berbagai media.
"Peserta wajib menyertakan penjelasan design logo dan wajib memberikan jenis font yang digunakan, jika font dibuat sendiri, maka semua font harus disertakan. Dan wajib memberikan kode warna (contoh: #b1818 #ffc100). Logo dikirim dalam 4 format (al, pdf, png, dan jpg)," jelasnya.
Kemudian, resolusi file highres (300 dpi), pengiriman file disatukan dalam 1 folder secara rapi. Dan pemenang wajib menyertakan panduan teknis pengaplikasian (baliho, spanduk, banner, t-shirt, dan mockup lainnya).
"Apabila peserta logo tidak memenuhi syarat ketentuan administrasi, maka panitia berhak mendiskualifikasi peserta logo dari perlombaan," pungkasnya.

