Kurang dari 12 Jam, Perampok Sadis Kasir PT MPT Dibekuk dan Dihadiahi Timah Panas

Kurang-dari-12-Jam-Perampok-Sadis-Kasir-PT-MPT-Dibekuk-dan-Dihadiahi-Timah-Panas.jpg
Pelaku penikaman dan perampokan dihadiahi timah Panas oleh polisi (Dok. Polres Pelalawan)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Polres Pelalawan bergerak cepat dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggemparkan masyarakat di Kecamatan Bandar Seikijang.

Kurang dari 12 jam setelah aksi perampokan berdarah terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pelalawan bersama personel Polsek Bandar Seikijang berhasil mengamankan terduga pelaku, Jodi Alfanidi beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramdhan Effendi.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp36.737.000 yang diduga merupakan sebagian hasil kejahatan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana melarikan diri usai melakukan aksinya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam merespons setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

"Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar AKBP John Louis Letedara, Jumat, 18 Juni 2026.

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani perawatan medis di RSUD Selasih dengan pengawasan ketat dari Tim Opsnal Polres Pelalawan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.


Kasus ini bermula dari aksi perampokan yang terjadi di kantor pembayaran Surat Pengantar Buah (SPB) Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Malika Putri Tunggal (MPT), yang berada di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam peristiwa tersebut, seorang kasir perusahaan bernama Putriani Tamba (25) menjadi korban kebrutalan pelaku.

Korban yang juga bertugas sebagai staf administrasi mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam yang dilakukan pelaku saat beraksi.

Selain melukai korban, pelaku juga membawa kabur uang perusahaan senilai Rp76.184.860.

Putriani diketahui merupakan warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Meski mengalami luka serius, korban masih sempat melakukan tindakan yang akhirnya menjadi petunjuk penting bagi aparat kepolisian.

AKBP John mengungkapkan bahwa kasus itu pertama kali diketahui setelah korban mengirimkan pesan darurat melalui aplikasi WhatsApp kepada salah seorang rekan kerjanya.

"Korban sempat mengirim foto dirinya dalam kondisi terluka dan berlumuran darah kepada rekan kerjanya. Dalam pesan tersebut korban meminta pertolongan karena mengaku hendak dibunuh," terang AKBP John.

Pesan darurat tersebut sontak membuat rekan korban panik dan segera mendatangi lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dengan luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Berbekal laporan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim URC Polres Pelalawan langsung bergerak melakukan pengejaran. Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku beserta sebagian uang hasil kejahatan dalam waktu kurang dari setengah hari.

"Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Pelalawan dalam memberikan respons cepat terhadap setiap tindak kriminal, mengungkap pelaku kejahatan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kapolres.

Pagi ini, Polres Pelalawan akan melakukan rilis soal perampokan dan motif pelaku melakukan pembacokan.