RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sangat brutal terjadi di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Seorang karyawati bernama Putriani Tamba (25) ditemukan dalam kondisi kritis dengan tubuh berlumuran darah setelah menjadi korban perampokan sadis.
Pelaku diduga tidak hanya menggasak uang puluhan juta rupiah milik perusahaan, tetapi juga menganiaya korban dengan cara menusuknya berkali-kali.
Sebelum ditemukan, korban sempat mengirimkan foto selfie yang memperlihatkan wajahnya berlumuran darah kepada dua rekannya melalui WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, korban meminta pertolongan dengan kalimat yang membuat penerimanya panik.
"Tolong Gung, aku mau dibunuh orang," tulis korban kepada rekannya.
Mendapat pesan darurat tersebut, saksi Agung Pratama yang saat itu berada di pabrik PT SIL bersama rekannya Harun Effendi langsung bergegas menuju kantor PT MPT.
Setibanya di lokasi, kondisi kantor terlihat tertutup dan sepi. Karena khawatir dengan situasi di dalam, kedua saksi tidak berani masuk sendirian dan meminta bantuan warga sekitar..
Setelah beberapa warga datang, mereka bersama-sama memasuki kantor. Pemandangan mengerikan pun terlihat di dalam ruangan kasir.
Darah berserakan di lantai. Sementara korban ditemukan dalam keadaan duduk dengan kepala terbaring di atas meja, setengah sadar dan seluruh tubuhnya berlumuran darah.
Tanpa menunggu lama, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, laporan kejadian segera disampaikan ke Call Center Polri 110. Hasil pemeriksaan awal tim medis menunjukkan korban mengalami luka tusuk yang sangat serius.
"Korban mengalami kurang lebih 22 luka tusuk akibat benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut, dan pundak," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Lettedara, Kamis, 18 Juni 2026.
Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga membawa kabur uang tunai perusahaan sebesar Rp76.184.860 yang berada di lokasi kejadian.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi. Petugas melakukan pemasangan garis polisi, olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta mengambil rekaman CCTV yang diduga merekam aktivitas pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit kipas angin dalam keadaan rusak dan berlumuran darah, satu gunting berlumuran darah, dua obeng yang juga berlumuran darah, satu unit DVR CCTV, satu buah anting, serta satu buah kunci brankas.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Lettedara, membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian. Saat ini tim gabungan dari Satreskrim Polres Pelalawan sedang melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku," terang AKBP John.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti penting dan tengah mendalami rekaman CCTV yang ditemukan di lokasi.
"Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV. Semua petunjuk yang ada sedang dianalisis untuk mempercepat pengungkapan kasus ini," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait peristiwa ini untuk segera menyampaikannya kepada penyidik. Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus," tambahnya.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan dan belum diketahui jumlah maupun identitasnya. Polisi memastikan akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus perampokan berdarah yang menggemparkan masyarakat Pelalawan tersebut.
Sementara itu, kondisi korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci akibat luka berat yang dideritanya.

