Barista hingga Videografer Ungkap Fakta soal Dani M Nursalam di Sidang Abdul Wahid

saksi-sidang-abdul-wahid.jpg
Saksi sidang Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid saat diambil sumpah sebelum bersaksi di PN Pekanbaru, Kamis 18 Juni 2026. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan atau a de charge yang diajukan pihak terdakwa. 

Tiga orang saksi yang dihadirkan yakni Melisa Fitri, Amriyadi, dan M Akmal Fauzan memberikan kesaksian di bawah sumpah di hadapan majelis hakim.

Sebelum memberikan keterangan, Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama terlebih dahulu menanyakan kesediaan para saksi untuk disumpah sesuai agama Islam.

"Bersedia Yang Mulia," jawab ketiga saksi secara serentak di ruang sidang.

Dalam keterangannya, M Akmal Fauzan yang bekerja sebagai videografer dan mendampingi Abdul Wahid sejak Desember 2024 mengaku sangat jarang melihat Dani M Nursalam berada di kediaman gubernur.

"Saya sangat jarang melihat Dani di kediaman. Apalagi berjumpa di coffee shop, tidak pernah saya lihat berduaan," kata Akmal di hadapan majelis hakim.

Akmal juga menegaskan dirinya tidak pernah melihat Dani M Nursalam masuk ke ruangan ajudan maupun beraktivitas secara intens di lingkungan kediaman gubernur.

"Saya juga tidak pernah melihat Dani ke ruangan ajudan dan saya jarang melihat Dani M Nursalam di kediaman," ujarnya.

Kesaksian serupa disampaikan Amriyadi yang bekerja sebagai fotografer di lingkungan Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemerintah Provinsi Riau. 

Ia membantah adanya kebiasaan pengumpulan telepon genggam saat rapat berlangsung.

"Saya tidak pernah melihat dan mendengar peserta rapat mengumpulkan handphone saat rapat," kata Amriyadi.

Ia juga mengaku tidak pernah mendengar adanya instruksi yang melarang peserta rapat membawa telepon genggam.

"Apalagi mendengar perintah melarang membawa handphone, saya tidak pernah mendengarnya," tambahnya.

Tak hanya itu, Amriyadi juga mengaku tidak pernah melihat Abdul Wahid duduk bersama Dani M Nursalam di coffee shop maupun di kediaman gubernur.

"Saya juga tidak pernah melihat Pak Gubernur duduk di coffee shop atau di kediaman bersama Dani M Nursalam," tegasnya.


Sementara itu, saksi Melisa Fitri yang bekerja sebagai barista di coffee shop yang berada di lingkungan kediaman gubernur memberikan keterangan cukup rinci terkait aktivitas pada 2 November 2025, tanggal yang menjadi perhatian dalam persidangan.

Melisa menjelaskan dirinya mulai bekerja di coffee shop tersebut pada pertengahan Agustus 2025. Pada 2 November 2025, ia datang sekitar pukul 11.00 WIB untuk menyiapkan mesin kopi dan bertugas hingga menjelang waktu Magrib.

"Saya datang sekitar jam 11 siang langsung ke coffee shop dan menyiapkan mesin kopi. Dari jam 11 sampai menjelang Magrib saya berada di sana," ujar Melisa.

Ketika ditanya kuasa hukum terdakwa, Abdul Wahid, mengenai keberadaan Dani M Nursalam maupun Marjani di lokasi pada sore hari sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, Melisa dengan tegas membantah melihat keduanya.

"Tidak melihat keduanya," jawab Melisa.

Ia bahkan menyebut tidak ada pengunjung yang datang ke coffee shop selama rentang waktu tersebut.

"Tidak ada orang yang datang ke coffee shop," katanya.

Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi terkait keterangan yang menyebut Dani melakukan video call dengan seseorang bernama Arif di lokasi coffee shop sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saya tidak melihat Dani M Nursalam. Saya juga tidak melihat Arif Setiawan di coffee shop," ujar Melisa.

Saat ditanya siapa saja yang berkunjung sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB, Melisa kembali menegaskan tidak ada tamu yang datang.

"Tidak ada," jawabnya singkat.

Menurutnya, jika ada seseorang yang datang atau bolak-balik memasuki area coffee shop, tentu dirinya akan mengetahuinya karena berada di lokasi sepanjang hari.

"Berarti tidak ada orang bolak-balik," katanya.

Melisa juga menjelaskan bahwa saat itu yang bekerja di coffee shop hanya dirinya bersama istri Said yang bernama Emi.

Ketika kembali dipertegas apakah ada orang lain yang berada di coffee shop selama rentang waktu tersebut, Melisa tetap pada keterangannya.

"Tidak ada orang," tegasnya.

Selain itu, Melisa mengaku tidak pernah melihat Dani M Nursalam bersama Abdul Wahid di coffee shop.

"Saya tidak pernah melihat Dani M Nursalam dengan Pak Gubernur," ujarnya.

Menurutnya, apabila Abdul Wahid berada di coffee shop, biasanya lokasi tersebut akan cukup ramai karena terdapat ajudan dan pengawal pribadi yang turut mendampingi.

"Saat Pak Gubernur duduk di coffee shop itu biasanya ramai, pasti ada ajudan dan pengawal pribadi juga masuk," jelas Melisa.

Ia juga menyebut Marjani biasanya datang ke coffee shop apabila Abdul Wahid berada di lokasi tersebut.

"Marjani ke coffee shop kalau Pak Gubernur juga di sana," katanya.

Sementara itu, Amriyadi juga memberikan keterangan terkait aktivitas di kediaman gubernur pada malam hari. 

Ia mengaku berada di depan kediaman bersama anggota pengamanan pribadi setelah Magrib hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

"Waktu kejadian saya duduk di depan kediaman bersama walpri sehabis Magrib sampai jam 9 malam," tegasnya.