PKL ‘Kucing-kucingan’ dengan Satpol PP, Zahir: Penertiban Lebih Tegas

Muhammad-Zahirsyah.jpg
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah (HERIANTO WIBOWO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, menyoroti fenomena pedagang kaki lima (PKL) yang masih kerap “kucing-kucingan” dengan petugas Satpol PP di sejumlah titik kota.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penegakan aturan di lapangan belum berjalan maksimal dan cenderung bersifat sementara.

“Kita mendukung masyarakat yang berusaha, tapi kita juga harus menjunjung aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru,” ujar Zahirsyah, Kamis 30 April 2026.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru sebenarnya telah menyediakan lokasi khusus bagi pelaku UMKM untuk berjualan, seperti di kawasan Cut Nyak Dien dan Bundaran Keris. Langkah ini bertujuan agar aktivitas berdagang lebih tertata tanpa mengganggu ketertiban umum.


“Kalau dibiarkan sembarangan, pasti ada dampaknya. Mulai dari kemacetan hingga kebersihan lingkungan,” sebutnya.

Zahirsyah juga mengapresiasi upaya Satpol PP Kota Pekanbaru yang rutin melakukan penertiban di sejumlah titik, seperti di Jalan Diponegoro dan sekitar Masjid An-Nur. Namun, ia menilai upaya tersebut belum sepenuhnya efektif.

“Memang Satpol PP aktif menertibkan, tapi masih sebatas teguran. Jadi saat petugas datang, PKL pergi. Tapi kalau tidak diawasi sampai malam, mereka kembali lagi,” ungkapnya.

Ia pun meminta agar penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga tidak terkesan hanya sebagai formalitas semata.

“Kita ingin penegakan aturan ini benar-benar efektif, bukan sekadar formalitas. Harus ada langkah konkret agar persoalan ini tidak terus berulang,” tegasnya.