6 Kepala Dinas Kosong, DPRD Desak Pemko Segera Isi Jabatan Definitif

Naik-Motor-Tanpa-Spion-DPRD-Sentil-Keras-Kadishub-Pekanbaru.jpg
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Sejumlah posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih belum terisi pejabat definitif. Kondisi ini membuat sejumlah jabatan strategis masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Tercatat, sedikitnya enam OPD yang saat ini masih dipimpin oleh Plt, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Pendidikan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, mendesak Wali Kota Pekanbaru untuk segera mengisi jabatan-jabatan tersebut dengan pejabat definitif yang memiliki kompetensi.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, keberadaan Plt dalam jangka waktu yang terlalu lama berpotensi mengganggu efektivitas kinerja OPD. Terlebih, dalam beberapa kasus, terdapat pejabat yang merangkap lebih dari satu jabatan, sehingga dinilai tidak dapat bekerja secara optimal.


“Terhadap OPD-OPD yang masih dijabat Plt, kita harapkan Pak Wali Kota segera mencari dan melantik orang yang benar-benar punya kapasitas untuk menduduki posisi tersebut,” ujar Robin, Rabu 8 April 2026.

Menurutnya, penempatan pejabat yang tepat akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Jika OPD dipimpin oleh sosok yang kompeten dan berintegritas, maka kinerja pemerintahan akan berjalan lebih maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau kerjanya bagus, tentu masyarakat Kota Pekanbaru yang menikmati dan nama Pekanbaru juga harum. Tapi kalau masih Plt, apalagi ada yang merangkap jabatan, dipastikan tidak fokus,” tegasnya.

Robin juga menekankan pentingnya memilih pejabat yang tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga integritas.

Dengan demikian, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif serta pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.