RIAU ONLINE, PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rois, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang diduga masih beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Hal ini disampaikan Rois menyusul adanya laporan masyarakat terkait masih dibukanya sejumlah tempat hiburan malam, termasuk tempat biliar, meskipun telah ada larangan melalui surat edaran pemerintah kota.
Menurutnya, aturan mengenai penutupan tempat hiburan selama Ramadan sudah jelas tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Agung Nugroho pada 2026.
“Dalam surat edaran itu sudah jelas bahwa seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke, biliar, dan hiburan lainnya termasuk yang berada di fasilitas hotel dilarang beroperasi selama Ramadan 1447 Hijriah,” ujar Rois.
Politisi PKS ini menegaskan setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut harus ditindak secara tegas oleh pemerintah kota. Apalagi, menurutnya, laporan mengenai aktivitas tempat hiburan yang masih beroperasi telah disampaikan langsung oleh masyarakat kepada pihak DPRD.
Salah satu tempat usaha yang sebelumnya menjadi sorotan publik adalah Victory Pool N Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Tempat biliar tersebut sempat viral di media sosial setelah terlihat ramai pengunjung yang bermain biliar pada malam Ramadan.
Aktivitas di lokasi itu terekam dalam siaran langsung di TikTok yang dilakukan oleh artis FTV Fauzan Nasrul bersama kreator konten Rian Arifin.
Menanggapi laporan tersebut, Rois menilai pemerintah kota melalui aparat penegak peraturan daerah perlu segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Kalau memang sudah ada laporan seperti ini, pemerintah harus tegas. Segera cek ke lokasi dan lakukan tindakan, apakah penyegelan atau langkah lain sesuai aturan,” tegasnya.
Rois juga mengingatkan keberadaan tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan berpotensi mengganggu suasana ibadah masyarakat, terutama jika lokasinya berada di dekat permukiman dan rumah ibadah.
Ia berharap seluruh pelaku usaha di Kota Pekanbaru dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah kota demi menjaga suasana Ramadan tetap kondusif.
“Kalau aturan ini dipatuhi, tentu ke depan pelaku usaha juga akan lebih mudah dalam menjalankan usahanya. Tapi kalau terus melanggar, bisa saja ada sanksi seperti di-blacklist atau bahkan penutupan usaha,” ujarnya.
Karena itu, Rois menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan agar suasana Ramadan di Kota Pekanbaru tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.

