Jelang Nataru, 4 Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Razia Polisi di Pekanbaru

razia-di-thm-jelang-nataru.jpg
Razia di THM jelang Nataru yang digelar oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu, 20 Desember 2025 hingga Minggu, 21 Desember 2025 dinihari. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan razia dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam (THM) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB pada Sabtu, 20 Desember 2025 hingga pukul 02.30 WIB Minggu, 21 Desember 2025.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru mengatakan, razia menyasar empat lokasi tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, yakni C7, Dpoin, Angel Wings, dan Empire.

“Jadi, sasaran yang kami tuju adalah tempat hiburan malam. Ada empat lokasi yang kami datangi, yakni C7, DPoint, Angel Wings, dan Empire,” ujar Kompol Jacub.

Ia menjelaskan, secara teknis petugas melakukan pengambilan sampel terhadap pengunjung dan pekerja di masing-masing lokasi untuk dilakukan tes urine guna mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.


“Di setiap tempat kami menunjuk sampling untuk dilakukan tes urine, apakah yang bersangkutan pengguna narkoba atau tidak,” jelasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tidak menemukan adanya pengguna narkoba maupun aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, tidak kami temukan pengguna narkoba. Kegiatan yang mengarah ke penyalahgunaan narkotika juga tidak kami temukan di lokasi yang kami datangi,” tegasnya.

Kompol Jacub menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Kegiatan ini akan terus berlanjut. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, kami akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, agar masyarakat dapat merayakan Natal dengan aman, nyaman, dan tentram bersama keluarga,” pungkasnya.