DPRD Riau Minta Publik Stop Hoaks Soal Kasus Gubernur Riau Nonaktif

Andi-Darma-Taufik5.jpg
Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik (Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau meminta semua pihak tidak membuat dan menyebarkan informasi bohong atau hoaks soal proses hukum yang berkaitan dengan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, Jumat, 5 Desember 2025. Menurutnya, kabar bohong atau hoaks ini hanya akan memperkeruh suasana di Riau. 

"Kita harus menciptakan suasana kondusif. Mari kita hormati proses hukum yang berlangsung," ujarnya.


Ia menjelaskan, kabar hoaks itu adalah soal pemanggilan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau oleh KPK RI beberapa hari lalu. Menurutnya, kabar itu adalah hoaks.

Pasalnya, KPK hanya memanggil  Ketua Pansus RPJMD DPRD Riau, Suyadi sebagai saksi. 

"Tidak ada pemanggilan terhadap pimpinan DPRD. Penyebaran informasi tidak benar dapat mengganggu proses hukum dan merugikan nama baik pihak terkait," pungkasnya.