RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kecelakaan lalulintas maut terjadi di Jalan Lintas Timur KM 53+400, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 4 Desember 2025.
Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Grand Max Pickup BM 9057 TR dan truk Hino Dump BA 8277 CU yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia (MD) dan satu lainnya mengalami luka berat (LB).
Dua korban meninggal dunia diketahui adalah supir Pikap DRS (22) warga Pekanbaru serta tidak memiliki SIM A. Selanjutnya RAR (17) juga meninggal dunia usai mengalami luka berat di kepala.
Sedangkan satu orang korban luka berat diketahui MF (22) patah kaki, tangan dan luka di agian wajah.
"Diduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil Pikap Dicky Reymond Simamora dan bergerak melebar ke arah kanan," ujar Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, Kamis, 4 Desember 2025 malam.
AKP Tatit juga menjelaskan saat itu Cuaca hujan, kondisi jalan licin dan ada Jalur tanjakan dan tikungan kiri.
"Semula mobil Daihatsu Grand Max Pickup BM 9057 TR yang dikemudikan DRS melaju dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci dengan membawa dua penumpang".
"Sesampainya di lokasi kejadian, cuaca hujan dengan kondisi jalan menanjak dan tikungan ke kiri. Diduga karena hilang kendali, kendaraan melebar ke kanan jalur," jelas Tatit.
Lanjut dia, pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan truk Hino Dump BA 8277 CU yang dikemudikan RR
"Karena jarak yang sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Benturan keras membuat Grand Max terpental dan berputar arah, sementara para penumpang dan pengemudi terjepit di dalam kendaraan."
"Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Selasih dan RS Efarina Pangkalan Kerinci. Sementara truk Hino terbalik ke kiri jalan," terangnya.
Satlantas Polres Pelalawan menduga kelalaian berasal dari pengemudi Grand Max DRS yang bergerak melebar ke kanan hingga memasuki jalur lawan arah, sehingga terjadi tabrakan.
"Faktor kelalaian dan kondisi jalan licin akibat hujan diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan".
"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada tikungan dan tanjakan," tegas Tatit.
Kasatlantas Polres Pelalawan juga mengimbau para pengendara untuk selalu jaga jarak aman, kurangi kecepatan, perhatikan marka jalan, dan pastikan kendaraan laik jalan serta memiliki SIM sesuai aturan
"Jangan memaksakan diri ngebut di jalan. Keselamatan adalah prioritas utama karena keluarga menunggu di rumah," pungkasnya.

