RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
Kepala BPBD Damkar M Edy Afrizal mengatakan penetapan status ini menyusul musim hujan yang sedang melanda Provinsi Riau dan potensi bencana banjir yang harus dicegah dan ditanggulangi dengan cepat.
"Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.
Menurutnya, sesuai prediksi BMKG, masa penetapan status tersebut dikarenakan Provinsi Riau akan mengalami musim hujan hingga Januari mendatang.
Dengan berlakunya status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, pihaknya juga sudah membuat surat edaran kepada kabupaten/kota terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem.
"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026 mendatang," jelasnya.
Antisipasi terutama ditekankan kepada daerah-daerah rawan banjir, longsor dan angin puting beliung.

