Datangi DPRD Riau, Ratusan Warga Dumai Tuntut Hak Lahan yang Diklaim Negara

Datangi-DPRD-Riau-Ratusan-Warga-Dumai-Tuntut-Hak-Lahan-yang-Diklaim-Negara.jpg
Forum Panjang Tanah Sudirman saat mendatangi Gedung DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin 1 Desember 2025. (Winda Turnip/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan warga yang menyatakan diri sebagai Forum Panjang Tanah Sudirman, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Riau di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 1 Desember 2025.

Kedatangan warga dari Kota Dumai, Riau ini, adalah untuk memperjuangkan hak atas lahan mereka yang sudah bersertifikat dan ditinggali puluhan tahun, yang tiba-tiba diklaim sebagai milik negara. Tanah tersebut berada di kawasan Jalan Sudirman, Kota Dumai, Riau. 

Ketua Forum Pejuang Tanah Sudirman Marwan mengatakan, tanah tersebut menjadi milik negara berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan yang mengeluarkan SK pada 7 Mei 2021, yang menegaskan jika lahan pemukiman masyarakat sepanjang jalan yang lebarnya 100 meter ke kanan dan ke kiri merupakan milik negara dan menjadi kepemilikan Pertamina Hulu Rokan (PHR).

"Kami meminta dicabut SK Kemenkeu yang menetapkan Jalan Sudirman tersebut sebagai barang milik negara, dan adanya kepastian untuk kami masyarakat," ujar Marwan.


Adapun dalam pertemuan bersama DPRD Riau tersebut, hadir Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim yang memimpin pertemuan, didampingi anggota komisi serta plus Abdul Kosim yang merupakan anggota DPRD Riau Dapil Kota Dumai. Hadir juga perwakilan dari Pemprov Riau, BPN Riau dan PHR.

Menanggapi keluhan masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Riau yang juga dari dapil Dumai Bengkalis Meranti, Sunaryo mengatakan akan berjuang bersama masyarakat terkait lahan tersebut. 

"Kami pasti kita teruskan ke tingkat pemerintah pusat, hingga ada solusi bagi masyarakat terkait persoalan ini,"j jelas Sunaryo.

Sementara itu, Anggota DPRD Riau Dapil Kota Dumai, Abdul Kosim mengatakan pihaknya juga mempertanyakan kebijakan BPN yang membatalkan sertifikat hak milik warga.

"Ini untuk masyarakat dan harus berpikir jernih kita, jalan Sudirman sudah ditempati masyarakat jauh sebelum kehadiran perusahaan, harus dipertimbangkan dan dibuat pengecualian," pungkasnya.