RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 November 2025.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Riau Abdullah mengatakan peristiwa ini menjadi momen duka bagi seluruh masyarakat Riau.
"Hari ini pemimpin daerah kita sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ini adalah berita yang menyedihkan bagi seluruh masyarakat Riau dan elemen pemerintahan," ujarnya.
Ia menjelaskan, momen ini harus menjadi cambuk bagi seluruh pejabat di Provinsi Riau. Sehingga, semua pejabat dan aparatur pemerintahan dapat berbenah diri dan meninggalkan praktik-praktik korupsi dalam membangun daerah.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Menjadi cambuk agar kita berbenah dalam membangun Riau. Tinggalkan cara-cara yang tidak baik, kasihan masyarakat kita, dengan kondisi keuangan kita yang sedikit tapi terus dikorupsi," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya juga meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau tetap bekerja dengan maksimal di tengah masalah tersebut. Menurutnya, di tengah kasus ini, pelayanan kepada publik justru harus ditingkatkan.
"Apapun yang terjadi, Provinsi Riau harus tetap maju. Kita mengimbau agar ASN Pemprov Riau tetap melayani masyarakat dengan maksimal di tengah kasus ini," pungkasnya.

