RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengurus Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) meradang usai merasa tidak dihargai oleh Anggota DPRD Provinsi Riau, yang mengundang mereka untuk melakukan hearing di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 8 Oktober 2025.
Dewan Pembina KNES Suparman mengatakan, pihaknya telah menghadiri undangan rapat sekitar 10 menit lebih awal daripada jadwal pertemuan, yakni jam 13.30 WIB. Namun, Anggota Komisi II DPRD Riau yang mengundang justru terlambat 30 menit dari jadwal.
"Kami hadir sesuai undangan Komisi II DPRD Riau, kami hadir lebih awal tetapi malah Anggota DPRD Riau tidak siap," ujarnya.
Emosi para Pengurus KNES yang menghadiri rapat pun tidak dapat ditahan hingga walkout dari ruangan karena menerima alasan tidak masuk akal dari jajaran Anggota DPRD Riau yang hadir.
"Pimpinan sidang mengatakan bahwa Anggota DPRD Riau yang lain punya kesibukan lain di Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing, sehingga terlambat datang. Bahkan, dia mengatakan bahwa tata tertib dewan sekarang berbeda dengan dulu, soal keterlambatan dan kehadiran di ruang rapat," jelasnya.
Pihaknya menyesalkan alasan-alasan yang dilontarkan oleh Anggota DPRD Riau. Sebagai mantan Anggota DPRD di Riau sebanyak 3 periode sejak 2014 lalu, pihaknya menyesalkan alasan-alasan Anggota DPRD Riau saat ini.
"Bisa-bisanya bicara tatib sudah tidak sama. Anggota DPRD Provinsi Riau, kalau mengundang masyarakat ya harus siap dan tepat waktu, itu tatibnya," jelasnya.
Sementara itu, hearing Komisi II bersama KNES yang diagendakan hari ini tetap berlangsung meskipun para pengurus KNES telah walkout atau keluar dari ruangan. Dalam hearing tersebut dihadiri Sekretaris Komisi II Androy Aderianda, Raja Jaya Dinata, Hardi Chandra, dan Ginda Burnama.

