RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan penambahan waktu untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Riau Zul Anshari mengatakan, batas akhir pengisian DRH adalah sampai Senin kemarin. Namun, masih ada PPPK yang belum menyelesaikannya.
"Karena ada kendala teknis, jadi ada beberapa PPPK paruh waktu yang belum menyelesaikan DRH. Karena itu kami akan mengajukan tambahan waktu untuk melakukan pengisian," ujarnya, Rabu, 24 September 2025.
Ia menjelaskan, kendala teknis yang terjadi seperti masalah jaringan saat mengupload dokumen. Ada juga yang masih harus mengurus sejumlah dokumen hilang.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan bagi daerah yang belum menyelesaikan pengisian DRH, untuk dapat segera menyelesaikan dengan tambahan waktu yang diberikan.
"BKN masih memberikan kesempatan bagi daerah yang belum menyelesaikan pengisian DRH, dengan cara mengajukan surat penambahan waktu, penambahan waktu itu mulai satu hingga tiga hari," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah mengusulkan formasi penempatan PPPK paruh waktu bagi pegawai non ASN. Total sebanyak 2.533 pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).(ADV PEMPROV RIAU)

