Ketua DPRD Pekanbaru Dukung Larangan Truk ODOL, Minta Dishub Lebih Tegas

Ketua-DPRD-Kota-Pekanbaru-Muhammad-Isa-Lahamid.jpg
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang melarang truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk bertonase di atas 8 ton melintas di jalan dalam kota sejak 1 Agustus 2025.

Namun, ia menyoroti masih adanya sejumlah truk besar yang bebas melintas di siang hari di sejumlah ruas utama kota. Isa meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru agar menegakkan aturan tersebut secara lebih serius demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

“Harapan kita pengawasannya lebih tegas lagi. Apalagi mobil-mobil truk besar ini kan lintas daerah ya, mungkin kemarin waktu berangkat itu masih boleh lewat di jalan kota sehingga mereka anggap masih boleh melintas,” ujar Isa, Kamis 9 Agustus 2025.


Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kurangnya personel di lapangan dan belum maksimalnya sosialisasi menjadi kendala utama dalam penerapan larangan ODOL tersebut.

“Personil di lapangan belum cukup memadai untuk memberikan sosialisasi dan pengawasan di sejumlah ruas jalan,” tambahnya.

Isa juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan kepada para pengemudi dan masyarakat luas agar aturan ini benar-benar dipahami dan dipatuhi.

“Perlu ada sosialisasi berkelanjutan di lapangan. Hari ini mereka datang ke Pekanbaru, mungkin bulan depan baru balik lagi ke sini. Jadi mereka tidak tahu update atau perkembangan lalu lintas yang ada di Pekanbaru,” jelasnya.