RIAU ONLINE, PEKANBARU - Viral di media sosial Instagram, Dua balita laki-laki, Sulaiman Yusuf Prabowo (1), Zafran Elhairi (3) dan ibunya, Yurika Aprina (39) ditabrak oleh pengemudi mobil, Santi (24) dan membawa penumpang Tania Meta Lestari (21).
Motor matic BM 5406 AAW yang dikendarai oleh Yurika ditabrak oleh Mobil Santi, BM 1812 KR saat akan berangkat dari Bundaran Keris menuju Jalan Gajah Mada (Traffic light-red).
Bukannya malah membantu, Santi dan penumpang malah kabur melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah viral, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan, langsung menginstruksikan Unit Laka Lantas untuk menelusuri identitas para pengendara.
"Begitu kami menerima laporan dari media sosial, Sabtu, 5 Juli 2025, kami segera melakukan penelusuran dan berhasil menghubungi kedua belah pihak yang terlibat," ujar Kompol I Made Juni Artawan, Senin, 7 Juli 2025.
Petugas kemudian mengundang pengemudi mobil Honda Brio untuk datang ke kantor Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru.
Setelah itu, bersama tim piket, petugas juga mengunjungi rumah korban pengendara sepeda motor untuk memastikan kondisi mereka dan menyerahkan bingkisan sebagai bentuk empati dari kepolisian.
"Langkah kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pendekatan humanis. Kami pastikan korban mendapat perhatian dan kedua belah pihak diberi ruang untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan," jelasnya.
Upaya mediasi yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 10.00 WIB di Kantor Unit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru menghasilkan kesepakatan damai.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
"Kami bersyukur bahwa mediasi berlangsung lancar dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Ini merupakan contoh bahwa penyelesaian masalah bisa dilakukan secara bijak dan damai," tutup Kompol I Made.