Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp552,1 Triliun di 2025

Menteri-Keuangan-Sri-Mulyani-di-DPR.jpg
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)

RIAU ONLINE - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membayar bunga utang hingga Rp552,1 triliun sepanjang tahun 2025. 

Sri Mulyani dalam Laporan Pelaksanaan APBN Semester I 2025 mencatat, jumlah pembayaran bunga utang ini mencakup hampir 16 persen dari outlook total belanja negara, menjadikannya salah satu beban fiskal terbesar tahun ini.

"Pagu anggaran bunga utang pada APBN tahun 2025 diproyeksikan masih mencukupi rencana kebutuhan pembayaran bunga utang sampai dengan akhir tahun," kata Sri Mulyani, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 7 Juli 2025.

Pada paruh pertama tahun ini, pemerintah telah menggelontorkan Rp257,08 triliun untuk membayar bunga utang. Angka tersebut setara dengan 46,5 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN 2025.


Dalam laporan yang sama, Menteri Keuangan juga menjelaskan bahwa kebutuhan pembayaran bunga utang pada semester II 2025 diperkirakan sebesar Rp295,05 triliun. 

"Outlook pembayaran bunga utang sampai dengan akhir tahun 2025 sebesar Rp552.147,9 miliar, atau 99,9 persen dari pagu APBN tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri atas pembayaran bunga dalam negeri sebesar Rp496.986,1 miliar dan bunga utang luar negeri Rp55.161,8 miliar," paparnya.

Mayoritas pembayaran berasal dari bunga Surat Berharga Negara (SBN) dalam negeri, yakni Rp 235,15 triliun pada semester I, yang mengalami kenaikan 7,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, bunga utang luar negeri sedikit turun, dari Rp 22 triliun menjadi Rp 21,9 triliun.

Sri Mulyani menyebut pagu anggaran untuk bunga utang tahun ini masih mencukupi meskipun tekanan sempat meningkat akibat gejolak nilai tukar rupiah di awal tahun.

"Pagu anggaran bunga utang tersebut diharapkan dapat memenuhi baik kebutuhan bunga utang dalam negeri maupun utang luar negeri," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah tetap mewaspadai sejumlah risiko yang dapat berdampak pada besaran bunga utang yang harus dibayarkan. Termasuk ketidakpastian global, fragmentasi geopolitik, dan tekanan terhadap kinerja keuangan negara.