RIAU ONLINE, PEKANBARU — Sebanyak 7.200 warga Kota Pekanbaru dihapus dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penghapusan ini dilakukan seiring peralihan sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Idrus, menjelaskan perubahan sistem data ini merupakan kebijakan nasional yang bertujuan menyatukan seluruh data bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.
“Kebijakan pemerintah saat ini adalah menyatukan semua data ke dalam sistem DTSEN. Ini bertujuan agar bantuan hanya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Idrus, Ahad 6 Juli 2025.
Ia menyebut, dalam proses pembaruan data, ditemukan sejumlah warga yang sebelumnya masuk dalam kategori miskin, namun setelah diverifikasi ulang, ternyata telah mengalami peningkatan status ekonomi.
“Ada yang awalnya masuk DTKS, tapi setelah diverifikasi ulang dalam DTSEN, ternyata mereka bukan lagi tergolong miskin. Maka, datanya otomatis terhapus sebagai penerima PBI JKN,” jelasnya.
Menurut data Dinas Sosial, saat ini terdapat sekitar 164.000 warga Kota Pekanbaru yang tercatat dalam data kemiskinan nasional. Namun, tidak semuanya memenuhi kriteria sebagai penerima PBI JKN.
“Tujuh ribu lebih warga yang datanya dihapus itu memang sudah masuk kategori mampu. Mereka tidak lagi termasuk dalam kelompok masyarakat miskin yang layak menerima PBI JKN,” tegas Idrus.
Meski begitu, Dinsos Pekanbaru tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya warga yang tetap membutuhkan bantuan. Idrus menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengidentifikasi kembali warga yang berpotensi masuk dalam program bantuan kesehatan.
“Ada sekitar 579 warga yang terindikasi layak masuk sebagai penerima PBI JKN. Kami sedang menyusun rekomendasi agar mereka bisa mendapatkan bantuan kesehatan melalui skema PBI yang didanai dari APBD Kota Pekanbaru,” terang Idrus.