RIAU ONLINE - Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka ditangkap atas dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp513 juta untuk bermain judi online dan membeli Diamond Mobile Legends Bang Bang (MLBB).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Majalengka, Hendra Prayoga mengatakan, MGS akhirnya ditahan setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang.
"Yang bersangkutan menyalahgunakan keuangan Desa Cipaku tahun 2025 dengan cara mentransfer uang desa ke rekening pribadinya," kata Hendra, dikutip dari KUMPARAN, Sabtu, 5 Juli 2025.
Hendra menjelaskan, jumlah dana yang diselewengkan oleh MGS tepatnya Rp513.699.732. Dari total tersebut, MGS sempat mengembalikan Rp65.400.000, namun masih terdapat kerugian negara sebesar Rp448.315.756.
"Modusnya dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2025. Berdasarkan pendalaman penyidik, untuk saat ini perbuatan tersebut dilakukan sendiri oleh MGS," papar Hendra.
Kejari Majalengka telah memeriksa 11 orang saksi dari unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipaku, hingga melibatkan auditor dari Inspektorat Kabupaten Majalengka dalam proses penyidikan.
Sebanyak 72 dokumen juga turut diamankan sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Majalengka, kerugian negara ditetapkan sebesar Rp 448.299.732.
MGS ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 26 Juni 2025. Ia dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 18 dan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ancaman hukumannya 20 tahun penjara.