RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan langkah strategis dengan merombak sejumlah jabatan penting di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-353/C/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kinerja kejaksaan di berbagai daerah, termasuk di wilayah Riau.
Salah satu nama yang masuk dalam daftar mutasi adalah Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie, kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI.
Jabatan strategis yang ditinggalkannya kini diisi oleh Dedi Tri Hariyadi, pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram.
Sementara itu, Marcos Marudut Mangupul Simaremare, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, kini dipercaya menduduki jabatan baru di pusat sebagai Kepala Subdirektorat III A pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sebagai penggantinya, posisi Kepala Kejari Pekanbaru kini diisi oleh Silpia Rosalina, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Riau.
Pergantian jabatan juga terjadi pada beberapa posisi strategis lainnya seperti;
Otong Hendra Rahayu kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Riau, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Silpia Rosalina.
Ayu Agung, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Riau, kini dipercaya sebagai Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset dan Tugas Umum pada Inspektorat I JAM Pengawasan Kejagung di Jakarta.
Posisi Asisten Pengawasan Kejati Riau kini diisi oleh Dwi Astuti Beniyati, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kabupaten Bekasi di Cikarang.
Sapta Putra, Kepala Kejari Kampar di Bangkinang, mendapatkan jabatan baru sebagai Asisten Intelijen Kejati Riau.
Jabatan yang ditinggalkannya kini ditempati oleh Dwianto Prihartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan I JAM Pengawasan Kejagung.
Sedangkan Marlambson Carel Williams, sebelumnya Kepala Kejari Labuhan Batu di Rantau Prapat, kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau.