Deklarasi Bebas Narkoba, Kampung Dalam Jadi Simbol Kebangkitan

Deklarasi-Kampung-Bebas-dari-Narkoba.jpg
(Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Kawasan Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, kini memulai lembaran baru.

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, masyarakat bersama jajaran Polda Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi mendeklarasikan Kampung Dalam sebagai ‘Kampung Bebas dari Narkoba’, Rabu 25 Juni 2025.

Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol transformasi sosial dari masyarakat akar rumput. Ratusan warga, tokoh masyarakat, dan pejabat penting hadir menyaksikan momen tersebut.

Hadir di antaranya Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Acara diawali dengan nuansa kultural seperti tarian persembahan, lagu kebangsaan, dan doa lintas iman. Hal ini menegaskan perlawanan terhadap narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal pemulihan nilai-nilai sosial dan budaya.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan Kampung Dalam dahulu menjadi pusat peredaran narkoba kelas berat.

“Dulu yang bermain narkoba di sini bukan pemula, tapi suhu. Bahkan ada yang dijuluki penasehat. Tapi hari ini kita semua sepakat untuk berkata cukup,  kita ingin anak-anak Kampung Dalam jadi polisi, jadi pemimpin, bahkan jadi Kapolda,” tegasnya.

Agung juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi sebagai fondasi utama pencegahan penyimpangan sosial.


“Pemerintah hadir, tapi masyarakat juga harus mau berubah. Ini kerja kolektif. Tidak cukup hanya menyalahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan deklarasi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang.

“Kalau kita ingin menjaga marwah, kita harus putus semua yang merusaknya. Dan narkoba adalah salah satunya,” tegas Herry.

Ia juga memperkenalkan Program JALUR (Jelajah Riau untuk Negeri) yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, UMKM, wisata, dan pendidikan. Program ini diharapkan menjadi jalan keluar nyata dari lingkaran narkoba.

“Kampung Dalam ini berada di tepi Sungai Siak, titik awal peradaban Pekanbaru. Kita bisa jadikan ini ikon kebangkitan, bukan simbol keterpurukan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memaparkan rencana revitalisasi rumah singgah Tuan Kadi sebagai pusat kegiatan budaya dan ekonomi kreatif.

“Anak-anak muda kita latih jadi pemandu wisata, pelaku UMKM. Rumah warga bisa jadi homestay. Ini bukan mimpi, ini bisa kita wujudkan bersama,” kata Irjen Hery optimistis.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, ratusan paket sembako turut dibagikan kepada warga kurang mampu. Tak hanya itu, seluruh elemen masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga kesinambungan program ini.

Salah satu tokoh masyarakat, Ustaz M. Yusuf, mengatakan bahwa pemberantasan narkoba harus menyentuh akar persoalan.

“Masalah narkoba tidak bisa ditangani sendiri oleh polisi. Kita harus masuk ke persoalan ekonomi, pendidikan, hingga keluarga,” ujarnya.

Dengan kolaborasi lintas lembaga, dukungan penuh masyarakat, dan semangat perubahan, Kampung Dalam kini mulai menulis cerita baru: dari kampung stigma menjadi kampung harapan.

“Kita ingin Kampung Dalam tidak lagi dikenal karena narkobanya, tapi karena prestasinya, karena budayanya, karena semangat masyarakatnya yang luar biasa,” tutup Kapolda Herry Heryawan.