Sering Dikaitkan SPPD Fiktif, Muflihun: Saya Sakit, Saya Dibully, Saya Diam

Sering-Dikaitkan-SPPD-Fiktif-Muflihun-Saya-Sakit-Saya-Dibully-Saya-Diam.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Muflihun telah sering disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi soal SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau. Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru mengaku akan mencari keadilan dalam proses hukum yang didampingi kuasa hukum, Ahmad Yusuf.

Dalam pernyataan emosional yang disampaikannya, Muflihun mengaku selama ini memilih diam meski harus menanggung kerugian politik, sosial, hingga psikologis yang besar. 

"Saya menyerahkan diri saya langsung kepada kuasa hukum saya, Ahmad Yusuf, untuk mendampingi saya berbicara, menyikapi, serta mengatur strategi mencari kebenaran dalam permasalahan ini," ujar Muflihun tegas, Kamis, 19 Juni 2025.

Muflihun bahkan mengungkap bahwa kekalahannya dalam Pilkada, penyitaan rumah pribadinya, serta pemberitaan negatif yang menyerangnya bertubi-tubi, membuatnya terpukul.

Muflihun mengaku bahwa sejak kasus ini mencuat ke publik dan viral sekitar setahun lalu, dirinya merasa seperti telah dihukum secara sosial bahkan sebelum proses hukum berjalan. 

Ia merasa stigma sebagai tersangka telah melekat kuat meski belum ada keputusan pengadilan yang final.


"Terkait setahun yang lalu saya diviralkan, sampai saya kalah Pilkada, sampai rumah kami disita, saya diam. Saya yakin Allah tidak tidur, dan saya tetap diam,” terangnya dengan mata berkaca-kaca.

Tak hanya dirinya, keluarganya pun menjadi korban dari tekanan publik yang luar biasa. Atas hal itu, Muflihun mengaku prihatin dengan kondisi mental dan beban moral yang ditanggung istri serta anak-anaknya.

"Sampai saya keluar rumah pun saya dianggap makan uang Rp108 miliar. Beban moril, kasihan istri dan anak saya. Saya sakit, saya dibully, saya diam,” jelas Muflihun.

Lebih lanjut, ia juga menyesalkan tindakan beberapa media yang menurutnya telah secara terbuka menyudutkan dirinya tanpa dasar hukum yang kuat.

"Bahkan ada media yang berani menyebut langsung. Ter-branding tersangka satu tahun lalu, itu luar biasa tekanannya,” tambahnya.

Muflihun berharap agar institusi penegak hukum di Indonesia, khususnya Kapolri dan Kabareskrim, serta Presiden RI dapat mendengar suaranya. 

Ia menyatakan kesiapannya untuk membuktikan posisi dan perannya dalam perkara yang menyangkut dugaan penyelewengan dana di Sekretariat DPRD Riau tersebut.

"Saya berharap ini terbuka dan Kapolri dengar, Presiden dengar, Kabareskrim dengar. Apa yang sebenarnya terjadi? Rp198 miliar itu uang yang tidak sedikit,” tegasnya.

"Saya siap menjadi orang pertama yang akan membongkar kasus SPPd Fiktif ini," pungkasnya.