RIAU ONLINE, PEKANBARU – Predikat Kota Layak Anak yang disandang Pekanbaru tengah jadi sorotan setelah maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk anak-anak, yang berkeliaran di sejumlah titik jalan protokol dan lampu merah di Kota Pekanbaru.
Sorotan publik makin tajam usai viralnya seorang ibu yang diduga mengeksploitasi dua anak perempuannya untuk mengemis sambil berdandan badut. Ibu tersebut tampak mengendarai sepeda motor Nmax, sementara kedua anaknya meminta-minta di jalanan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, menyebut persoalan ini sebagai bentuk kelalaian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menertibkan dan melindungi warganya, khususnya anak-anak.
“Saya melihat di Kota Pekanbaru sangat banyak gelandangan dan pengemis, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Hampir di semua lampu merah mereka ada. Ini jelas kelalaian dari Pemerintah Pekanbaru,” ujar Zulkardi, Selasa, 17 Juni 2025.
Ia bahkan mengungkapkan telah mendapat informasi bahwa status Kota Layak Anak untuk Pekanbaru telah dicabut karena kasus eksploitasi anak tersebut.
"Kalau memang status layak anak dicabut, ini sangat disayangkan," kata Zulkardi.
Ia pun menyoroti kinerja Dinas Sosial Pekanbaru yang dinilai tidak serius menangani persoalan gepeng.
“Sekarang saya lihat pengemis sudah menjamur di Pekanbaru, yang menjadi tanda tanya, orang dinas sosialnya ke mana? Apa mereka nggak bisa menertibkan? Kalau tak bisa kerja, ya berhenti saja,” tegasnya.
Zulkardi meminta agar Dinas Sosial segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap gepeng. Mereka yang berasal dari luar daerah, kata dia, harus dipulangkan, sementara warga Pekanbaru perlu dibina dan difasilitasi pendidikan serta pekerjaan.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memastikan bahwa hingga saat ini status Kota Layak Anak belum resmi dicabut.
"Belum dicabut," ujar Markarius.
Ia menjelaskan, Dinas Sosial telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pendataan asal-usul gepeng, hingga penempatan di penampungan sosial bagi yang tidak memiliki tempat tinggal.
"Tindakan yang diambil yaitu didata dari mana asalnya. Kalau mereka dari daerah (lain), tentu kita bisa kembalikan ke daerahnya," kata Markarius.
Sedangkan mereka yang warga Pekanbaru dan memiliki tempat tinggal, dilakukan pembinaan. Jika gelandangan tidak memiliki tempat tinggal, kata Markarius, ditempatkan di penampungan sosial.
"Di penampungan sosial ada pembinaan di situ, sehingga mereka tidak turun ke jalan lagi. Kemudian, mereka diberikan pekerjaan pembinaan UMKM. Itu sudah masuk dalam program di Dinas Sosial kita," sebut Markarius.