
Gubernur Riau Abdul Wahid meninjau ruas jalan rusak di Desa Manggala Sempurna, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Senin, 9 Juni 2025.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Truk over dimensi dan overload (ODOL) perusahaan yang tidak taat aturan menjadi penyebab utama kerusakan jalan yang seharusnya bisa bertahan bertahun-tahun.
Menanggapi hal ini, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid berjanji akan bersikap tegas terhadap truk ODOL dan kendaraan perusahaan berplat luar yang melintas di jalan Provinsi Riau.
“Jalan ini pakai material yang sudah diuji di laboratorium. Tapi karena beban kendaraan berlebih, jalan yang baru dibangun rusak dalam beberapa bulan,” ujar Abdul Wahid, Senin, 9 Juni 2025.
Abdul Wahid juga menyoroti kendaraan dengan plat luar Riau yang memanfaatkan jalan provinsi untuk aktivitas ekonomi, namun tidak menyumbang pajak ke daerah.
“Itu tidak bisa dibiarkan. Jalan kita dipakai, tapi pajaknya dibayar di luar. Semua kendaraan yang beroperasi di Riau harus berplat BM,” tegas Wahid.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur akan memanggil seluruh perusahaan pengguna jalan ke Pekanbaru pekan depan. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi perusahaan dalam membayar pajak dan ikut bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang mereka manfaatkan.
Wahid mengatakan, bahwa kegiatan ekonomi yang legal dan sesuai aturan tentu disambut baik oleh pemerintah. Namun, jika aktivitas tersebut merusak fasilitas umum dan melanggar batas beban jalan, maka tindakan tegas akan diambil.
“Kalau tidak mau tertib, kita beri punishment. Tidak semua bisa ditoleransi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wahid juga menjelaskan bahwa ODOL tidak hanya menyebabkan jalan rusak, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia berharap aturan yang sudah ada ditegakkan bersama oleh pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.
Masyarakat mendukung langkah Gubernur dalam menertibkan truk ODOL dan kendaraan plat luar. Mereka mengaku selama ini hanya bisa mengeluh karena jalan cepat rusak dan debunya sangat mengganggu.
“Kami senang kalau perusahaan ditertibkan. Karena selama ini mereka lewat sini, tapi kami yang kena dampaknya,” ujar warga.
Wahid menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penataan lalu lintas dan pemeliharaan jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Semua pihak yang memanfaatkan jalan wajib menjaga. Kalau tidak, kita yang rugi bersama. Maka sinergi adalah kuncinya,” pungkasnya.