Pelaku Curanmor Ditangkap Warga Saat Hendak Maling Motor di Jalan Kartama

Pelaku-curanmor-mahasiswa2.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah warga di Jalan Kartama, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, meringkus dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu, 25 Mei 2025 malam. 

Keduanya diduga hendak mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah milik seorang mahasiswa M. Sabil Hidayat (28).

Kapolsek Bukit Raya, Richardo, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka cura Kompol Davidnmor tersebut.

"Benar, saat ini kedua pelaku sudah kami amankan. Mereka tertangkap tangan oleh warga saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata ujar Kompol David, Senin, 26 Mei 2025.

Kedua pelaku Dicky Pernaungan Lubis (DPL) dan Yudi Eko Purnomo (YEP) dipergoki saat hendak mencuri motor yang diparkir di halaman rumah. 


"Pelaku DPL kemudian menurunkan YEP untuk mengeksekusi motor tersebut menggunakan kunci T," terang Kompol David.

Namun, aksi itu diketahui warga dan korban. Saat motor berhasil dinyalakan dan hendak dibawa kabur, warga berteriak.

Kedua pelaku pun mencoba melarikan diri, tapi berhasil ditangkap warga di jalan buntu yang tak jauh dari lokasi.

"Warga berhasil menangkap dan mengamankan keduanya sebelum polisi datang," terang David.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Kedua tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat BM 6338 ABW, satu unit motor warna silver BM 4370 WBA yang digunakan pelaku, satu helm, dan satu kunci T.

"Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa," tutup David.