Laporan: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU — Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, menyoroti masih maraknya juru parkir (jukir) yang memungut tarif lama, meskipun Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum untuk Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sejak 20 Februari lalu.
Zahirsyah mengungkapkan dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait jukir yang tetap menarik tarif Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil, padahal tarif terbaru sesuai Perwako telah diturunkan menjadi Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil.
"Saya dapat telepon dari masyarakat yang melaporkan kalau masih ada tukang parkir yang memungut tarif lama Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Ini terjadi di beberapa lokasi seperti Monochrome Coffee, Indomaret Awal Bros Sudirman, dan kawasan MTQ. Kondisi ini tak bisa dibiarkan," kata Zahirsyah, Ahad 18 Mei 2025.
Politisi Demokrat itu bahkan mengaku mengalami sendiri praktik tersebut saat mengunjungi salah satu kafe di kawasan Laksamana Muda bersama rekan-rekannya.
"Kemarin saya ke Laksamana Muda naik motor sama kawan-kawan, dimintai parkir Rp2.000. Langsung saya telepon Pak Radinal (Kepala UPT Perparkiran Dishub). Ini sudah masuk pidana karena bertentangan dengan Perwako penurunan tarif parkir," tegasnya.
Zahirsyah yang duduk di Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera turun tangan dan menindak jukir yang masih bandel.
"Dishub harus cepat tanggap dan menegur oknum juru parkir nakal. Kebanyakan dari mereka ini tidak peduli aturan. Jangan sampai masyarakat jadi korban, harus adu mulut dulu gara-gara uang parkir," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar para jukir memahami dan mematuhi ketentuan tarif baru sesuai Perwako.
"Patroli di lapangan harus rutin agar semua tempat dipatok tarif sesuai Perwako. Apalagi masih ada tukang parkir ilegal, ini PR bagi Dishub untuk menertibkannya. Kasihan masyarakat kalau setiap kali harus ribut dulu dengan jukir," tutur Zahirsyah.
Ia pun menegaskan, Dishub perlu konsisten mengedukasi para jukir agar tidak hanya menjalankan tugasnya dengan benar, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang baik dan ramah terhadap masyarakat.
“Sosialisasi ke jukir-jukir harus terus dimasifkan. Jangan hanya menunggu laporan, tapi proaktif turun ke lapangan. Jangan sampai Perwako hanya jadi pajangan tanpa implementasi nyata," tutupnya.