RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau mengamankan sebanyak 169 tersangka pelaku tindak pidana berperilaku premanisme dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada 1-14 Mei 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkap 6 di antara 169 tersangka tersebut merupakan perempuan. Bahkan, ada yang masih duduk di bangku sekolah menengah.
Dari total tersangka, 49 orang berusia 18–25 tahun, 106 orang berusia 25–55 tahun, dan 4 orang lainnya di atas usia 55 tahun.
"Dari total tersangka, terdapat 13 orang anak-anak yang saat ini sedang dalam proses diversi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka umumnya masih bersekolah di SMK dan SMA kelas 2 dan 3 di beberapa sekolah di Pekanbaru," ujar Kombes Asep, Kamis, 15 Mei 2025.
Kombes Asep mengungkap bahwa para pelaku kerap bergerak dalam kelompok geng motor dengan 30 kendaraan.
Mereka berkeliling mencari korban secara acak, lalu melakukan tindak pidana seperti penganiayaan, perampasan, pencurian, hingga pengrusakan.
"Modus yang digunakan cukup brutal. Mereka mendekati korban, lalu membacok menggunakan senjata tajam seperti samurai atau pisau,” ungkap Kombes Asep.
Para pelaku menggasak barang-barang berharga setelah korban tak berdaya, seperti handphone, kamera, hingga sepeda motor.
Para pelaku juga terlibat dalam berbagai kasus premanisme, yakni 20 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan senjata api seperti airsoft gun, pemerasan dan pemaksaan.
Kemudian, pungutan liar (pungli), penganiayaan, pengrusakan fasilitas umum dan pribadi, hingga pencurian dengan kekerasan.
Dalam operasi ini, petugas juga menemukan sejumlah pelaku yang melakukan tindak pidana lain di luar sasaran operasi premanisme. Salah satunya adalah keterlibatan pelaku dalam pesta narkoba saat penangkapan dilakukan.
“Saat penggerebekan, beberapa remaja pelaku yang sebelumnya membacok korban dan merampas motor ternyata sedang berpesta narkoba. Barang bukti kami serahkan kepada Direktorat Narkoba untuk proses lebih lanjut,” tambah mantan Kapolres Kampar itu.
Selain itu, ada pula penindakan terhadap kasus penggelapan, perdagangan orang, kepemilikan satwa secara ilegal, hingga pemerkosaan.
Polda Riau menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman premanisme jalanan yang semakin brutal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” tutup Asep.