Pemprov Riau Bentuk Satgas Optimalisasi PBBKB, Ini Fungsinya

Pj-Sekdaprov-Riau-M-Taufiq-OH.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk meningkatkan pendapatan daerah dari penggunaan kendaraan bermotor. 

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufik OH mengatakan, Satgas ini akan memaksimalkan penerimaan pajak dari distribusi dan konsumsi bahan bakar oleh badan usaha niaga di wilayah Provinsi Riau.

Satgas akan bertugas melakukan pengawasan, pengumpulan data, penelusuran, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh potensi penerimaan PBBKB dapat dimaksimalkan.

"Sesuai arahan Pemerintah Pusat, Satgas ini akan menggali potensi pajak kendaraan yang sangat besar dan saat ini belum digali maksimal. Satgas ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta menelusuri berbagai potensi penerimaan yang selama ini belum terjangkau,” ujarnya, Kamis 15 Mei 2025.


Selain itu, Satgas juga akan fokus pada distribusi BBM oleh badan usaha niaga ini, terutama untuk konsumen non subsidi. Sehingga ada transparansi dalam pelaporan dan pelacakan distribusi BBM tersebut.

"Sinergi lintas sektor serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam upaya optimalisasi ini. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM di Riau menjalankan kewajibannya secara adil dan transparan," jelasnya.

Taufik  mengatakan selain PBBKB, Pemprov Riau juga akan melakukan optimalisasi penerimaan dari sektor-sektor strategis lainnya untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik.

"Pemprov Riau akan terus berupaya menggali potensi PAD secara cermat dan terstruktur. Dengan hadirnya Satgas ini, kami berharap kontribusi sektor energi terhadap pembangunan daerah dapat semakin nyata dan terukur," pungkasnya.