
Martogi Sinaga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Seorang pelaku pencurian sepeda motor alami nasib sial usai sepeda motor curiannya malah dibawa kabur pencuri lain. Martogi Sinaga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pelaku mencuri satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik Beni Ramadhani, seorang warga Peranap.
Martogi akhirnya diamankan pada Rabu, 7 Mei malam, sekira pukul 22.30 WIB, di kawasan pasar malam Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
“Ini adalah hasil dari kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah. Pelaku kami kejar hingga ke Sumatera Utara dan berhasil diamankan setelah beberapa hari penyelidikan,” terang Kapolres, Kamis, 15 Mei 2025.
Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Beni Ramadani, yang kehilangan sepeda motornya saat sedang bekerja di PT Era Perkasa Mining pada 28/4/ 2025. Motor tersebut diparkir di depan warung milik rekan sesama karyawan, namun keesokan paginya sudah raib. Laporan kehilangan itu kemudian disampaikan ke Polsek Peranap pada 3 Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas mengarah pada satu nama yaitu Martogi Sinaga, warga Dusun BRS Panjang, Desa Gelam Sei Serima, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Atas perintah Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol, SH, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yusmar, SH langsung berangkat ke lokasi keberadaan pelaku.
“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalipah, kami langsung menuju Tebing Tinggi, dan akhirnya menemukan pelaku di keramaian pasar malam,” jelas Kapolres.
Saat diinterogasi, Martogi mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan, setelah mencuri motor tersebut ia langsung membawanya kabur menuju Tebing Tinggi.
Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Kecamatan Aek Kanopan, ia sempat tertidur di sebuah masjid. Saat bangun, sepeda motor hasil curian itu justru telah hilang dari tempat parkir.
Meski barang bukti utama berupa sepeda motor belum ditemukan, sejumlah barang lain berhasil diamankan dari pelaku, termasuk helm milik korban, sepatu safety, dan baju yang dikenakan saat beraksi.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan segera diproses secara hukum. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk menemukan sepeda motor yang sempat dicuri tersebut,” ujar Kapolres Inhu.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material senilai Rp 23 juta. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan tambahan, terutama di lokasi-lokasi terbuka.