Laporan: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap menertibkan kabel fiber optik (FO) yang tidak memiliki izin resmi dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya merapikan tata kota, khususnya di jalan-jalan protokol.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemko tersebut, terutama dalam merapikan Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan wajah utama Kota Pekanbaru.
“Kita mendukung penuh langkah Pemko Pekanbaru yang sedang merapikan kota, mulai dari penurunan baliho hingga pemotongan tiang reklame. Alhamdulillah, Jalan Sudirman sekarang terlihat lebih bersih,” ujar Isa, Rabu 14 Mei 2025.
Namun demikian, Isa juga menyoroti keberadaan kabel-kabel FO yang semrawut dan tidak tertata di sepanjang Jalan Sudirman. Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga membahayakan warga.
“Kabel-kabel fiber optik ini jumlahnya makin banyak dan tidak tertata, bahkan sering kali mengancam keselamatan. Banyak masyarakat yang mengeluh soal ini. Maka kami mendorong agar segera dilakukan penertiban,” tegas politisi PKS tersebut.
Selain kabel FO, Isa juga mengimbau agar penataan kota turut menyentuh keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tanpa aturan di kawasan protokol.
“PKL tentu boleh berjualan, tapi harus diatur posisi dan tempatnya. Jalan Sudirman ini adalah wajah kota, jadi perlu dijaga agar tetap terlihat indah dan tertib,” tandasnya.