Reporter: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku heran dengan turunnya target pendapatan daerah dari sektor pajak reklame di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Hal itu disampaikan saat rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu 14 Mei 2025.
Agung menyoroti target pajak reklame tahun 2025 hanya ditetapkan sebesar Rp34 miliar, padahal pada tahun 2024 realisasi pendapatan dari sektor tersebut justru mencapai Rp38 miliar.
"Ini yang menjadi perhatian kami. Kenapa target tahun 2025 justru turun jadi Rp34 miliar, padahal tahun sebelumnya bisa mencapai Rp38 miliar. Seharusnya targetnya naik, bukan turun. Bahkan tanpa usaha tambahan pun angka itu sebenarnya bisa tercapai,” ujar Agung dengan nada heran.
Agung mempertanyakan apakah angka realisasi Rp38 miliar pada tahun lalu sudah benar-benar menggambarkan potensi maksimal dari sektor pajak reklame.
“Saya tanya, apakah Rp34 miliar itu sudah mencerminkan potensi maksimal yang bisa digali? dan apakah realisasi Rp38 miliar itu betul-betul berasal dari semua pelaku usaha yang wajib bayar pajak reklame? jawabannya ternyata belum,” ungkapnya.
Menurut Agung, fakta tersebut menunjukkan masih banyak potensi pendapatan dari reklame yang belum tergarap. Ia meminta Bapenda untuk melakukan inventarisasi menyeluruh dan penertiban terhadap reklame yang belum terdata.
“Kita harus serius menertibkan reklame ilegal dan memastikan semua yang memasang reklame ikut aturan dan membayar pajak. Ini bagian dari upaya kita meningkatkan PAD,” tegasnya.