RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kondisi rambu lalu lintas dan pos polisi di sejumlah titik strategis Kota Pekanbaru dinilai memprihatinkan. Banyak rambu yang hilang dicuri atau salah penempatan, sementara pos-pos polisi lalu lintas terbengkalai dan tidak terawat.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan pengecekan menyeluruh di tujuh titik rawan kemacetan, termasuk Tugu Celengan (Jalan Riau–Jalan Siak II), Bundaran AKAP (Jalan SM Amin–Jalan Air Hitam), Tugu Selendang (Jalan SM Amin–Jalan Tambusai Ujung), serta sejumlah simpang utama seperti Simpang Tabek Gadang dan Simpang Empat Pasar Pagi.
"Kami temukan beberapa rambu dan petunjuk yang salah penempatannya, sehingga kendaraan dengan sumbu dua ke atas tetap masuk ke jalur yang seharusnya dilarang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Jumat, 9 Mei 2025.
Kombes Taufiq menjelaskan bahwa kondisi rambu yang tidak lengkap atau salah penempatan berpotensi membingungkan pengendara dan memicu pelanggaran hingga kecelakaan.
“Ini bukan sekadar soal aturan, tetapi menyangkut keselamatan bersama," tegas Kombes Taufiq.
Selain itu, tim juga menemukan Pos Terpadu Jalan Garuda Sakti dan Pos Polantas Pasar Pagi dalam kondisi kotor dan tidak terawat, sehingga tidak optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengecekan ini juga menjadi upaya mengurai kemacetan di Jalan HR Soebrantas, yang kerap dipadati kendaraan pribadi dan kendaraan bertonase berat, serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Ditlantas Polda Riau merekomendasikan pemasangan ulang rambu pada titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh pengguna jalan, serta mendorong renovasi pos pelayanan agar kembali layak digunakan.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat maupun pengendara agar senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas.
“Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci utama terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan. Mari bersama-sama wujudkan Kamseltibcar Lantas demi keselamatan kita semua,” tutup Kombes Pol Taufiq.