Laporan: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polresta Pekanbaru atas keberhasilan mereka mengungkap dua kasus kejahatan yang sempat meresahkan masyarakat, yakni pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan praktik pungutan liar (pungli) retribusi sampah.
Apresiasi ini disampaikan Agung usai pihak kepolisian yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, berhasil menangkap para pelaku kejahatan tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta, khususnya Satreskrim, yang berhasil menangkap pelaku kejahatan yang cukup meresahkan masyarakat,” ujar Agung Nugroho, Kamis 8 Mei 2025.
Agung menyoroti pencurian kabel PJU bukan hanya merugikan secara materil, tetapi juga berdampak pada keselamatan warga karena menyebabkan lampu penerangan jalan tidak berfungsi.
“Bisa kita bayangkan, lampu yang seharusnya berfungsi untuk menerangi masyarakat di malam hari malah padam karena kabelnya dicuri. Ini tentu membahayakan dan mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik pungli dalam pengutipan retribusi sampah yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Modusnya, pelaku datang ke tempat usaha dan meminta bayaran yang jauh lebih tinggi dari tarif resmi.
“Banyak yang mengeluhkan ke saya, kok retribusinya besar sekali. Saya tegaskan, itu ilegal alias liar. Jadi kami sangat apresiasi kinerja Polresta Pekanbaru yang cepat dan sigap menindak para pelaku,” kata Agung.
Ia berharap pengungkapan dua kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Pekanbaru.
“Ke depan, kami tentu akan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Pekanbaru,” tutup Agung.