Geram RS Madani Pekanbaru Disegel Kontraktor, Markarius: Bawa Jalur Hukum

Markarius-anwar-copot-segel-rs-madani.jpg
(Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

Laporan: Herianto Wibowo

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani usai adanya penyegelan sejumlah ruangan oleh para kontraktor, Rabu 7 Mei 2025. Para kontraktor mengklaim belum menerima pembayaran atas pekerjaan senilai Rp54 miliar.

Sesampainya di lokasi, Markarius tampak geram dan langsung mencopot spanduk-spanduk tuntutan yang ditempel kontraktor di beberapa bagian rumah sakit.

“Saya ke sini karena saya baca berita bahwa RS Madani disegel ruangannya. Tak begitu caranya. Kalau mau menyelesaikan masalah, bawa saja ke ranah hukum, bukan begini,” tegas Markarius.

Ia menekankan RS Madani merupakan fasilitas negara yang melayani masyarakat, dan tindakan penyegelan justru mengganggu pelayanan publik, terutama pasien yang membutuhkan perawatan.


“Ini fasilitas umum, fasilitas negara, ini rumah sakit. Itu ruang terapi malah dikunci. Tak boleh seperti ini. Datang baik-baik, sampaikan masalahnya apa,” ujarnya dengan nada tegas.

Markarius juga menyebut, jika para kontraktor merasa dirugikan, mereka seharusnya menempuh jalur hukum yang sesuai, bukan mengambil tindakan sepihak.

“Langkah ke depan, kita pertimbangkan untuk melaporkan. Ini kan fasilitas negara, tempat melayani orang sakit. Kalau merasa dirugikan, silakan gugat. Tapi kalau betul mereka bekerja dan ada kontraknya, serta hanya tertunda bayarnya, tentu akan dibayar. Tapi kita cek dulu kebenarannya,” ungkapnya.

Penyegelan ini dilakukan oleh sejumlah kontraktor yang mengklaim telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan dan pengadaan di RS Madani, namun belum menerima pembayaran dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kota Pekanbaru.