Banyak Pengendara Langgar Batas Kecepatan di Tol Pekanbaru-Dumai

Razia-di-tol-permai1.jpg
(Dok. Ditlantas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar razia penindakan pelanggaran lalu lintas di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, Selasa, 6 Mei 2025.

Razia difokuskan pada pengawasan batas kecepatan menggunakan alat speed gun, serta pemeriksaan kadar alkohol terhadap sopir angkutan barang dan penumpang menggunakan alat drager alcotest.

Dalam pelaksanaannya, petugas menindak 10 pengemudi yang terbukti melanggar batas kecepatan. Selain itu, dilakukan pengujian alkohol terhadap para sopir.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan tol.


"Penegakan hukum terhadap pelanggaran kecepatan dan pengaruh alkohol adalah langkah preventif untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan tol," ujar Kombes Taufiq.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” sambungnya.

Kombes Taufiq menegaskan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau di bawah pimpinan Kasat PJR Kompol Eko Baskara akan terus melaksanakan patroli rutin secara berkala guna memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai).

“Patroli rutin oleh personel PJR merupakan bagian dari strategi kami untuk memastikan situasi lalu lintas tetap terkendali dan responsif terhadap potensi gangguan di jalan tol,” tutup Kombes Taufiq.