LAMR Kembali Wacanakan Riau sebagai Daerah Istimewa

Gedung-LAM-Riau2.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kembali mendalami wacana untuk menjadi Provinsi Riau sebagai daerah istimewa. 

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf mengatakan LAMR sudah mulai melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait wacana tersebut. Seperti Pemprov Riau, DPRD Riau, pakar hingga tokoh masyarakat. 

"Dalam waktu dekat, kita akan bertemu secara resmi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membicarakan hal ini," ujarnya, Senin, 5 Mei 2025.

Sementara itu, Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan sambutan baik dari DPRD Riau. 


"Ketua DPRD Tuan Kaderismanto malah minta LAMR terdepan dalam hal ini terlepas apapun hasilnya," jelasnya.

Menurutnya, status Riau menjadi daerah istimewa adalah untuk mendorong agar Riau terus berkembang. Apalagi, Riau memiliki sejumlah faktor yang mendukung. 

Salah satunya adalah kerajaan yang masih berdiri sewaktu Indonesia merdeka. Semua daerah Riau sekarang berada pada beberapa kerajaan yang menyatakan bergabung dengan Indonesia. 

Belum lagi keunikan lain, bahkan disebut pusat Nusantara 1 dengan keberadaan Sriwijaya yang menyebarkan bahasa Melayu. Waktu Indonesia merdeka, kekayaan alam Riau telah menghasilkan devisa, misalnya telah berproduksinya ladang minyak Minas yang menghasilkan minyak terbaik dunia. Begitu pula sumbangan pribadi seperti dilakukan oleh Sultan Syarif Kasim II.