RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Provinsi Riau menyarankan Dinas PUPR Provinsi Riau melelang alat-alat berat yang sudah rusak atau tidak bisa digunakan lagi. Sehingga, dapat dihapus sebagai aset di UPT Peralatan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri usai menggelar hearing bersama PUPR Riau, Senin, 28 April 2025.
"Tadi kita menggelar hearing bersama PUPR Riau. Katanya ada 28 unit alat berat di UPT Peralatan, tetapi ada 8 unit yang rusak. Kemudian ada juga beberapa peralatan yang sudah cukup berumur karena sudah digunakan sejak 1991. Alat rusak ini sarankan kita dihapuskan saja," ujarnya.
Kader Gerindra tersebut juga mengatakan, bahwa beberapa peralatan tua juga sudah sulit untuk disewakan. Karena biasanya tidak ada yang mau menyewa.
"Maka dari itu, kita sarankan penggunaannya dibatasi saja. Misalnya saat bencana alam," pungkasnya.