RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 14 orang narapidana di Rutan Sialang Bungkuk atau Rutan Pekanbaru yang berpesta di dalam penjara menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) dan Rutan Pekanbaru.
Selain para napi yang terlibat “dugem” di penjara, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan pihaknya juga masih memeriksa sejumlah saksi dan sipir di Rutan Pekanbaru.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kalau ada indikasi keterlibatan petugas, tentu akan kami tindak bahkan sanksi terberat akan dicopot dan petugas dipecat," tegas Maizar, Rabu, 16 April 2025.
Maizar mengatakan pihaknya akan memfokuskan pemeriksaan pada Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Pemeriksaan awal kami fokuskan pada warga binaan. Jika ditemukan indikasi keterlibatan petugas, maka mereka juga akan kami periksa," jelasnya.
Maizar juga mengungkapkan bahwa beberapa barang bukti telah disita dari lokasi kejadian. Ia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran.
"Sudah ada barang bukti yang disita. Kalau memang terbukti melanggar, akan kami beri sanksi sesuai ketentuan," tutup Maizar.