Pengedar Sabu Diamankan Usai OTK Diduga Nyabu di TK Pelalawan

Pengedar-sabu-ke-Otk-di-pelalawan.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Pengedar narkotika jenis sabu diduga menjual narkoba ke orang tak dikenal (OTK) yang mengacak-acak TK Pembina di Langgam, Kabupaten Pelalawan, akhirnya diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebutkan, pria berinisial MS (29) ini mengaku mengedarkan barang haram ini di wilayah Langgam dan sekitarnya.

"Pengakuan MS ia sudah mengedarkan narkotika selama 6 bulan di sekitar daerah tersebut," jelas Kombes Putu, Selasa, 8 April 2025.

Selain MS, diamankan pula sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru. DOASLOT


Penangkapan ini menindaklanjuti dari video viral di sosial media yang menunjukkan sebuah Taman Kanak-kanak (TK) di Langgam, Pelalawan diacak-acak OTK.

Ruang kelas tersebut diduga menjadi lokasi mabuk dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya botol minuman keras dan bong atau alat hisap sabu.

Kombes Putu menambahkan, sabu yang dikonsumsi OTK tersebut diduga didapat dari MS. Saat diinterogasi MS mengaku mendapat pasokan barang ini dari JT yang saat ini masih dalam pencarian.

“Untuk pelaku yang merusak dan menggunakan narkotika di TK ini masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Akibat perbuatannya, MS disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU narkotika No 35 tahun 2009.