RIAU ONLINE, PEKANBARU - Posisi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru saat ini belum diisi pasca Indra Pomi Nasution terjerat dugaan korupsi uang ganti di Pemerintah Kota Pekanbaru. KPK sudah menetapkan Indra sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat segera menunjuk Pelaksana Harian atau Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Penunjukan plh melihat situasi saat ini di pemerintah kota, sehingga diperbolehkan menunjuk Plh.
"Karena situasi saat ini, kita diperbolehkan menunjuk Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru," ujarnya, Kamis 12 Desember 2024.
Dirinya bakal secepatnya menunjuk Plh untuk mengisi sementara posisi yang ditinggal oleh Indra Pomi. Apalagi sudah ada surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membolehkan penunjukan Plh Sekda dalam kondisi tertentu.
BKN mempersilahkan Pj Wali Kota Pekanbaru untuk menunjuk Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Ada kemungkinan jabatan Plh Sekda Pekanbaru ditetapkan hari ini.
"Nanti kita akan rapat sebentar, setelah kita rapat, kita sampaikan ke media massa," akunya.
Roni juga sudah berkomunikasi dengan KPK terkait status Indra. Mereka segera mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa Indra sudah berstatus tersangka.
"KPK bakal menyerahkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Indra sudah berstatus tersangka," ujarnya.

