Dua Oknum Personel Polres Inhil Ditangkap, Diduga Terlibat Narkotika

Dua-oknum-polisi-terlibat-narkotika.jpg
(Dok. Polres Inhil)

RIAU ONLINE, INHIL - Dua orang oknum personel Polres Inhil, Bripka SS dan Brigadir DH, ditangkap, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di di Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Rabu, 28 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil tes urine, kedua oknum tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu 

Keduanya ditangkap saat berboncengan sepeda motor dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. 

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, membenarkan adanya dua oknum tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Benar, dua orang oknum tersebut sudah ditahan dan dalam proses hukum," ujar AKBP Budi, Senin, 2 September 2024.


Saat penangkapan, salah satu tersangka berusaha membuang kotak rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Namun, upaya tersebut terdeteksi oleh personel kepolisian yang segera melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan, isi kotak rokok tersebut dipastikan mengandung sabu-sabu.

"Akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan sebanyak 25 gram," tegas Budi Setiawan.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.