Dari DBH hingga Konflik Agraria, IMM Riau Sodorkan Empat Catatan Kritis ke Plt Gubernur

Dari-DBH-hingga-Konflik-Agraria-IMM-Riau-Sodorkan-Empat-Catatan-Kritis-ke-Plt-Gubernur.jpg
DPD IMM Riau melakukan audiensi dan silaturahmi degan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto pada Jumat, 30 Oktober 2026. (Dok. IMM Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau menyambangi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam agenda audiensi dan silaturahmi pada Jumat, 30 Oktober 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, IMM Riau menyampaikan sejumlah kajian kritis terkait persoalan strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Audiensi tersebut menjadi ruang bagi kalangan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah. 

“Melalui pertemuan itu, IMM Riau mendorong agar pengelolaan pemerintahan dan sumber daya daerah berjalan secara transparan, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutur Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasih.

Rombongan DPD IMM Riau dipimpin langsung Ketua Umum Alpin Jarkasih Harahap, didampingi Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Iyowan May Ozifa, serta sejumlah jajaran pengurus lainnya. 

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dalam audiensi tersebut, DPD IMM Riau membawa kajian kritis bertajuk #SelamatkanRiau yang memuat empat persoalan utama. 

Keempatnya meliputi keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) dan transparansi fiskal, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan tata kelola keuangan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD), serta penyelesaian konflik agraria dan perlindungan hak masyarakat.

Persoalan pertama yang menjadi perhatian IMM Riau adalah penurunan penerimaan transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), yang dinilai berpotensi memengaruhi kapasitas fiskal daerah.

Mengutip data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, realisasi Transfer ke Daerah hingga September 2026 tercatat sebesar Rp14,85 triliun atau 80,81 persen dari pagu.


Angka tersebut mengalami penurunan 17,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi DBH tercatat sekitar Rp2,40 triliun atau mengalami penurunan sebesar 57,62 persen.

"Atas kondisi tersebut, IMM Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau membuka data penerimaan dan realisasi DBH secara transparan, mengevaluasi dampak penurunan transfer terhadap APBD, serta memperjuangkan kepastian penyaluran dan keadilan fiskal melalui koordinasi dengan pemerintah pusat," sebut Alpin dalam poin kajian yang disampaikan DPD IMM Riau, Sabtu, 31 Oktober 2026.

IMM Riau juga menilai pentingnya perjuangan pemerintah daerah untuk mendapatkan kepastian penyaluran DBH dan keadilan fiskal melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

Persoalan kedua yang turut disoroti adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perlindungan lingkungan di Provinsi Riau. IMM Riau menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. 

"Upaya pencegahan, pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran, evaluasi kepatuhan pelaku usaha, hingga pemulihan lahan terdampak juga harus menjadi perhatian pemerintah," jelas Alpin.

Menurut Alpin, kajian IMM Riau, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta instansi terkait agar langkah pencegahan karhutla dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan lingkungan juga dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan kebijakan pemerintah dalam menghadapi persoalan karhutla.

Persoalan ketiga berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Dalam kajiannya, DPD IMM Riau mendorong dilakukannya evaluasi terhadap transparansi transaksi, kelayakan investasi, pengawasan internal, potensi konflik kepentingan, hingga perlindungan aset publik.

"IMM Riau menilai evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan kepentingan masyarakat," jelasnya.

Selain itu, kewajiban pemerintah daerah juga perlu diselesaikan berdasarkan skala prioritas yang jelas dan terukur. Meski demikian, IMM Riau menegaskan bahwa penyampaian kritik dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah harus tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Organisasi mahasiswa tersebut juga mengingatkan agar setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun BUMD tidak mendahului keputusan lembaga yang memiliki kewenangan. Sementara itu, persoalan keempat yang disampaikan dalam audiensi adalah konflik agraria dan perlindungan hak masyarakat.

"IMM Riau meminta Pemprov Riau ikut mendorong penyelesaian konflik agraria secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap status hak atas tanah, perizinan, serta riwayat penguasaan lahan," tambahnya.

Pemerintah juga didorong memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengabaikan aspek kepastian hukum. Untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria yang berlarut-larut, koordinasi dengan instansi terkait juga dinilai perlu diperkuat.

"IMM Riau berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan agraria dari sisi administrasi dan perizinan, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak konflik," pungkasnya.