Perdana Bertugas, Sampah di Pekanbaru Diangkut Operator Baru

Angkutan-sampah5.jpg
(HASLINDA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru kini beralih ke PT Bina Riau Sejahtera (BRS). Armada angkutan sampah perusahaan itu mulai bertugas terhitung, Senin 1 Januari 2024

Adanya alih kelola operator angkutan sampah ini setelah kontrak kerjasama dengan dua operator berakhir, Minggu 31 Desember 2023, kemarin. Kedua operator sebelumnya yakni PT Ella Pratama Perkasa dan PT Samhana Indah.

Pihak ketiga mengangkut sampah setelah meneken kontrak kerjasama pemerintah. Armada operator mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

"Mereka sudah mulai mengangkut hari ini dari dinihari tadi," jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Dirinya menyadari bahwa dalam dua pekan mendatang masih transisi antara operator angkutan sampah yang lama dengan yang baru. Ia mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah di malam hari.

Masyarakat yang kedapatan buang sampah di siang hari merupakan pelanggaran perda persampahan. Ia menyebut tim Gakkum bakal menindak masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal.


"Kita ingin pembuangan sampah itu terpola, selama ini belum ada terpola. Ada yang buang pagi, siang, petang dan malam," jelasnya.

Ingot menegaskan, pihaknya berupaya masuk ke ruang kosong yang selama ini menjadi kelemahan dalam pengangkutan sampah oleh pihak ketiga.

Satu evaluasi yakni tidak ada ketersambungan alur pembuangan sampah dari rumah tangga ke TPS. 

"Padahal pihak ketiga mengangkut sampah itu ke TPS untuk diangkut ke TPA," ujarnya.

PT Bina Riau Sejahtera akan mengelola sampah dua zona sekaligus, yakni zona I dan zona II. Anggaran yang digelontorkan untuk zona I berkisar Rp 27,9 miliar dan zona II anggaranya kurang lebih Rp 26,8 miliar.

Zona I meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Kemudian, zona II yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.