Langgar 3 Aturan, PSPS Riau Didenda Rp 47,5 Juta oleh Komisi Disiplin PSSI

PSPS-Riau11.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Klub kebanggaan masyarakat Melayu, PSPS Riau akhirnya mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

 

Tim berjuluk Askar Bertuah tersebut didenda Rp 47,5 juta karena melakukan tiga pelanggaran saat ditahan imbang lawan PSMS Medan dengan skor 1-1 di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Minggu, 15 Oktober 2023 lalu.

 

Pelanggaran pertama, Suporter PSPS Riau melakukan pelemparan botol kepada wasit dan mendapat denda Rp 10 juta.

 

Pelanggaran kedua PSPS, ada lima pemain yaang mendapatkan kartu kuning sehingga didenda Rp 25 juta.

 


Pelanggaran ketiga, panitia pelaksana gagal mengantisipasi suporter PSMS Medan hadir ke Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru.

 

Pemberian sanksi tersebut diumumkan oleh PSSI melalui situs resminya pada 18 dan 20 Oktober 2023 lalu.

 

Terkait pelanggan ke tiga, ada aturan atau regulasi yang merujuk pada Pasal 4 Ayat 7, Ayat 8, Ayat 9 dan Ayat 11 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024.

 

"Jenis pelanggaran gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu di stadion, hukuman sanksi denda Rp12.500.000," tulis Komdis PSSI.