Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditahan Polisi Usai Patahkan Hidung Warga, Netizen: Arogan

Oknum-Satpol-PP-aniaya-warga.jpg
(dok. Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, Delfamer Alexander Simbolon (32), akhirnya ditahan Polresta Pekanbaru, karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan hidung warga patah, Minggu, 10 September 2023 lalu.

Kini, Delfamer sudah menjalani hukuman bersama satu orang rekannya bernama Makmur Sibuea (57), Rabu, 25 Oktober 2023.

Penganiayaan yang dilakukan oleh honorer Satpol PP tersebut mendapat tanggapan negatif dari sejumlah netizen. Netizen beramai-ramai mengomentari unggahan milik akun Instagram @txtdrriau, sebagaimana dikutip Jumat 27 Oktober 2023.

"Baru satpol sudah arogan, bagaimana kalau jadi aparat," ujar Pinang***

"Baru honor sudah belagu," sahut Farell***

"Pol PP emang gitu, sok arogan," sahut Aidil***


"Satpol PP arogan, bawa teman lagi," timpa Rivo***

"Tukang acak-acak dagangan, senggol dong bos," sindir Noval***

"Asuh bang, udah honor, ditangkap pula," sebut Rere***

"Nyari kerja susah, malah bertingkah," lanjut Ceci***

"Sering arogan, harusnya kasat lebih mendidik anak buahnya. Jago pas lagi rame-rame. Coba buka seragam dan sendirian. Orang takut bukan sama kalian," tutup Weid***

Delfamer Alexander Simbolon dan Makmur Sibeua sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Winarto Bakara (32). 

Proses penahanan keduanya dilakukan setelah Satreskrim Polresta Pekanbaru menerbitkan dua panggilan pemeriksaan kepada pelaku.

"Setelah dikeluarkan surat pemanggilan tersangka yang kedua, baru pelaku menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, Selasa, 24 Oktober 2023.

"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," tutup Berry