Robert Diduga Lecehkan Negara Usai Pasangkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Pelaku-RH.jpg
(Dok Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Karyawan PT SAS di Kabupaten Bengkalis, Robert Herison (22) diduga melecehkan simbol negara setelah memasang bendera merah putih di kalung anjing. Polres Bengkalis saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menunggu keterangan saksi ahli.

"Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Kita juga masih menunggu keterangan saksi ahli terhadap kasus ini," ujar Kasat reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, Jumat, 11 Agustus 2023.

Sebelumnya, Robert memasangkan bendera merah putih di leher anjing pilihannya. Robert mengaku melakukan itu sebagai bentuk pedulinya pada HUT ke-78 RI. 

"Menurut pengakuan RH, ia nekat mengalungkan bendera merah putih untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro, Kamis, 10 Agustus 2023. 


Bimo mengatakan RH yang merupakan karyawan PT SAS. RA membeli 4 buah bendera merah putih. Satu bendera dipasang di motor miliknya. 

"Sedangkan bendera lainnya, dipasangkan atau dikalungkan di leher anjing," terang Kapolres. 

RH sempat menolak membuka bendera yang telah dikalungkan ke hewan peliharaannya tersebut. Namun karena sudah viral akhirnya RH membukanya. 

"Pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.